- Apa urgensi mata kuliah hukum pembentukan peraturan
perundang-undangan di Indonesia ?
- Bagaimana penerapan konsep negara hukum di Indonesia
?
- Apa fungsi hukum pembentukan peraturan perundang-undangan
dalam pembentukan hukum nasional
?
4. Buatkan
contoh norma masing-masing 5 untuk
jenis norma sebagai berikut :
- Norma umum dan norma individual
- Norma
abstrak dan norma kongkrit
- Norma hukum
umum umum abstrak
- Norma hukum individual
kongkrid
- Norma
berpasangan dan norma tunggal
- Jelaskan secara singkat apa yang dimasud dengan
sistem norma dalam masyarakat ?
- Apa perbedaan yang mendasar perbedaan norma hukum
dan norma lainnya yang berkembang di masyarakat.
- Bagaimana hubungan sistem norma dari teorinya Hans
Nawiaski dan Sistem
norma yang berlaku di negara Republik Indonesia
- Tuliskan secara cermat hierarkhi
norma-norma yang pernah berlaku di negara Republik Indonesia.
- Berdasarkan
ketentuan dalam UUD 1945 sebelum amandemen pemegang kekuasaan negara
dipegang oleh lembaga apa saja , jelaskan secara singkat?
- Bagaimana
kedudukan lembaga
DPR sebagai pembentuk UU setelah terjadi perubahan UUD 1945 ?
- Jelaskan secara singkat
perbedaan lembaga pembentuk Undang-undang sebelum perubahan UUD 1945
dan sesudah perubahan
- Jelaskan secara singkat
landasan yang sangat mendasar terhadap perubahan UUD 1945 terkait dengan
fungsi lembaga pembentuk UU.
- Sebutkan
dan jelaskan tahapan-tahapan dalam proses pembentukan perundang-undangan.
- Perencanaan
penyusunan Undang-undang sebaiknya didasarkan pada prolegnas , jelaskan
pendapat saudara mengapa keberadaan prolegnas sangat penting dalam
mewujudkan sisten hukum nasional ?
- Rancangan
undang-undang dapat juga diajukan oleh DPD, jelaskan pendapat saudara hal-hal
apa sajakah yang menjadi dasar kewenangan DPD dalam pengajuan rancangan
undang-undang tersebut ?
- Jelaskan
pendapat saudara bagaimana mekanisme penyebarluasan rancangan
undang-undang dan undang-undang ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar