Rabu, 22 Juni 2016

PERBEDAAN SAHAM, OBLIGASI, DAN REKSADANA (Tugas Terstruktur I Mata Kuliah Hukum Pasar Modal)

Oleh :

M. Abdul Hafid
NIM. 135010101111125 

KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
FAKULTAS HUKUM
MALANG
2016


No.
Indikator Pembeda
Saham
Obligasi
Reksadana
1.
Pengertian
Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan
Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.
2.
Jenis
-Saham biasa
-saham preferen (Preferred Stock)
-Saham Istimewa
-Obligasi Korporasi
-Obligasi pemerinta (Obligasi Retail Indonesia)
-Reksadana pendapatan tetap.
-reksadana saham,
-reksadana pasar uang
-reksadana campuran
3.
Sifat
Bagian penyertaan dalam modal dasar suatu PT. Pemegang saham adalah emiten pemilik perusahaan.
Bukti pengakuan utang/pinjaman uang dari masyarakat (publik). Pemegang obligasi adalah kreditur.
Pengelolaan modal bersama
4.
Keputusan Investasi
Keputusan investasi berada di tangan investor, Investor bersifat aktif, untung atau rugi berada di tangan investor.
Keputusan investasi berada di tangan investor, Investor bersifat aktif, untung atau rugi berada di tangan investor.
Investor reksa dana memberikan dana dan hak untuk membuat keputusan investasi pada manajer investasi. Dalam hal ini, investor reksa dana cenderung pasif dan tidak turut campur dalam pembuatan keputusan investasi. Manajer investasi yang mengelola dana dan memberikan kembali keuntungan dari investasi tersebut.
5.
Penerbit
Perusahaan go public
-Perusahaan
-Pemerintah
Perusahaan efek
6.
Keuntungan
-Dividen pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
- Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder.
- Saham bonus (jika ada) yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham, agio saham adalah selisih antara harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan penawaran umum dipasar perdana.
-Bunga tetap (suku bunga tahunan) berupa kupon.
- keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain)
-Modal kecil, dikelola manajer investasi, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko
- mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, di mana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
- efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana di mana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.
7.
Kekurangan
-Potensi return yang tinggi pada saham kadang juga diiringi potensi rugi yang besar akibat salah pilih saham.
-Karena sangat likuid, kadangkala menjadikannya terlalu fluktuatif sehingga saat kita mau menjual harganya tidak sesuai ekspektasi.
-Tidak memerlukan pegawai, artinya anda sendiri yang memantau investasi saham anda. Kadangkala investor melupakan investasinya karena sibuk pada urusan lain sehingga investasinya terbengkalai.
-Karena harga saham sangat mudah dipantau, kadangkala mempengaruhi psikologis investor untuk bertindak irasional, terlalu optimis, kadang emosional, dan panik. Bandingkan jika seseorang memiliki tanah untuk investasi, karena harga pasaran sulit diketahui, investor tanah tersebut tidak tahu perubahan harga secara harian.
-Tingkat bunga pasar keuangan dengan harga obligasi mempunyai hubungan negatif,apabila harga obligasi naik maka tingakat bunga akan turun dan sebaliknya
-Tingkat likuiditas obligasi rendah,hal ini dikarenakan pergerakan harga obligasi,khususnya apabila harga obligasi menurun
-Resiko penarikan,apabila dalam kontrak perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi,perusahaan dapat menarik obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premi
-Resiko kecurangan apabila perusahaan penerbit mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun mengalami kebangkrutan,maka pemegang obligasi akan menderita kerugian
- Imbal hasil tidak dijamin. Investor tidak bisa tahu berapa persen tingkat pengembalian dari uang yang ditanamkan di reksa dana.
- Tidak dirancang sebagai investasi jangka pendek. Dengan beberapa pengecualian, terutama reksa dana pasar uang, reksa dana umumnya dirancang untuk investasi jangka panjang yang nilainya tumbuh dari waktu ke waktu namun dapat naik-turun secara tajam di sepanjang waktu reksa dana bukanlah pilihan pertama untuk dana darurat.
- Fee dan biaya. Pengelola reksa dana membebani management fee, komisi penjualan, denda penarikan, dll pada uang yang Anda tanamkan.
8.
Risiko
Risiko relative lebih besar. Tidak mendapat dividen, capital loss, likuidasi.
Risiko relati kecil, gagal bayar atas kupon atau pokok, capital loss.
Penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih), risiko likuiditas
9.
Jangka waktu
Penanaman dana tidak terbatas, jangka waktunya selama perusahaan masih beroperasi.
Terbatas waktunya (maturity date)
-Jangka pendek
-Jangka menengah
-jangka panjang
-jangka menengah
-jangka panjang
10.
Hak suara
Hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham turut menentukan kebijakan perusahaan.
Hak pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi terbatas pada lahan pinjaman saja.
-
11.
Mekanisme perdagangan di pasar sekunder
Diperdagangkan di bursa efek
Diperdagangkan di luar bursa (over the counter)
Pemegang reksadana menjual kembali ke penerbit reksadana (redemption)



4 komentar: